Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4505/SEK/OT1.6/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 perihal Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP, kami himbau kepada Ketua Pegnadilan Agama se-Kalimantan Timur untuk menyusun kelengkapan Dokumen SAKIP dan menyampaikan pada Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam bentuk hardcopy dan softcopy paling lambat tanggal 28 Februari 2025 melalui link yang kami sampaikan pada surat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini: