Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Panitera Mahkamah Agung RI nomor 712/PAN/HK1.2.3/IV/2024, tanggal 23 April 2024, perihal Pemberlakukan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, dengan ini kami sampaikan informasi terkait hal tersebut pada surat yang kami terbitkan pada tanggal 24 April 2024, nomor 737/KPTA.W17-A/HK1.2.3/IV/2024.
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Surat dapat diunduh pada link berikut ini.
Pemberlakukan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik