Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Nomor 03/KPTA.W17-A/SK.PW1.1/I/2024 tanggal 2 Januari 2024, perihal Pembinaan dan Pengawasan Daerah Secara Daring, bersama ini kami sampaikan bahwa PTA Samarinda akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara daring oleh Wakil Ketua PTA Samarinda (YM. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.) dengan tema "Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Mekanisme Pengaduan".
Jadwal pelaksanaan terlampir pada Surat.
Demikian disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Surat dapat diunduh pada tautan berikut ini.