Bersama ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor : W17-A/683/KP.01.1/5/2017 tanggal 31 Mei 2017 dan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/21/M.KT.02/2017 tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H.
---------------