Bersama ini kami sampaikan surat Sekretaris Mahakamah Agung RI Nomor : 196/SEK/KS.00/05/2017 tanggal 23 Mei 2017 dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan.
--------------------