banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 146

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2000/DjA/HM.00/7/2023, tanggal 18 Juli 2023, perihal Pencantuman Daftar Mediator dalam Website Pengadilan, dengan ini kami sampaikan melalui surat Ketua PTA Samarinda Nomor W17-A/1190/HM.00/7/2023, tanggal 21 Juli 2023 bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 003.a/Dja/SK/I/2015, tentang Pedoman Pelayanan Informasi Melalui Website di Lingkungan Peradilan Agama, masih ditemukan beberapa pengadilan yang belum memasukan daftar nama mediator ke dalam website resmi pengadilan. Oleh karena itu, kami instruksikan kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda agar meamsukan daftar nama mediator baik yang berasal dari hakim mapun no nakim pada website resmi satuan kerja. Surat tersebut dapat diunduh pada link di bawah ini:

- Pencantuman Daftar Mediator dalam Website Pengadilan

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48