Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2020/DjA.3/HM.00/7/2023, tanggal 20 Juli 2023, perihal Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara, kami sampaikan melalui surat Ketua PTA Samarinda Nomor W17-A/1181/HM.00/7/2023, tanggal 21 Juli 2023, bahwa terdapat Peradilan Agama di wilayah PTA Samarinda yang mengalami saldo awal tahun 2023 selisih dengan saldo akhir bulan Desember 2022. Sehingga diharapkan kepada Pengadilan Agama tersebut untuk memberikan laporan terkait selisih tersebut ke link yang terdapat pada lampiran surat Badilag paling lambat tanggal 27 Juli 2023. Surat Ketua PTA Samarinda tersebut dapat diunduh pada link di bawah ini:
- Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.