DATA KEBUTUHAN AKTA CERAI TAHUN 2023
Assalamu'alaikum wr. wb.
Memenuhi Surat Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 4746/DjA.1/PL.06/11/2022 Tanggal 14 November 2022, perihal Data Kebutuhan Akta Cerai Tahun 2023. Bersama ini kami sampaikan:
1. Satuan Kerja Pengadilan Agama wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda agar melakukan pendataan kebutuhan Akta Cerai Tahun 2023 dengan memperhitungkan sisa ketersediaan Akta Cerai tahun 2022 dan penggunaan untuk 1 (satu) tahun sesuai dengan jumlah perkara;
2. Data sebagaimana dimaksud di atas paling lambat tanggal 16 Desember 2022 sudah harus kami terima soft copy melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan hard copy dikirim via pos ke alamat Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Jl. Letjen MT. Haryono No. 24 Samarinda;
3. Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan data dimaksud belum kami terima, maka akan digunakan data pengiriman tahun sebelumnya.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload Pengumuman KLIK DISINI