banner ptaa

 

on . Dilihat: 1396

PTA Kalimantan Timur Utus 2 Hakim Ikuti Penyetaraan Sertifikasi Ekonomi Syariah

Bogor [15/11/2018]

Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada Mahkamah Agung RI mengadakan Pelatihan Penyetaraan Sertifikasi Ekonomi Syariah bertempat di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan di Megamendung – Bogor. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 14 November 2018. Ia diikuti oleh 111 (seratus sebelas) orang hakim yang terdiri dari hakim tinggi dan sebagian besarnya adalah hakim tingkat pertama.

Mereka yang mengikuti Pelatihan Penyetaraan Sertifikasi Ekonomi Syariah hanya khusus untuk hakim-hakim yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan ekonomi syariah di Riyadh – Arab Saudi dan Khartoum – Sudan.

Untuk diketahui, hakim-hakim yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan ekonomi syariah di Ma’had ‘Ali lil Qadha (Lembaga Tinggi Peradilan) pada Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh – Arab Saudi terdiri dari 4 (empat) angkatan. Angkatan I pada tahun 2008 yang terdiri dari 40 orang hakim. Angkatan II pada tahun 2012 yang terdiri dari 40 orang hakim. Angkatan III pada tahun 2015 yang terdiri dari 40 orang hakim. Angkatan IV pada tahun 2016 yang terdiri dari 39 orang hakim.

Sedangkan hakim-hakim yang pernah mengenyam pendidikan dan pelatihan ekonomi syariah di Khartoum – Sudan sebanyak 4 (empat) orang yang dilaksanakan pada tahun 2010 yang lalu.

“Pelatihan ini diikuti oleh 111 (seratus sebelas) orang hakim dari seluruh Indonesia. Mereka ini adalah para hakim yang pernah mengikuti diklat ekonomi syariah di Arab Saudi dan Sudan. Di antara mereka ada yang terdiri dari hakim tingkat pertama dan hakim tingkat banding,” ujar Agus Subroto, S.H., M.Hum (Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan pada Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada Mahkamah Agung RI) pada saat acara pembukaan Pelatihan Penyetaraan Sertifikasi Ekonomi Syariah.

Dari jumlah 111 (seratus sebelas) hakim tersebut, ada 2 (dua) orang hakim pengadilan agama dari lingkungan PTA Kalimantan Timur, yaitu Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (hakim pada PA Penajam) dan Khairul Badri, Lc., M.A. (hakim pada PA Nunukan). Mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan ekonomi syariah selama 40 (empat puluh) hari di Ma’had ‘Ali lil Qadha (Lembaga Tinggi Peradilan) pada Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud pada bulan Oktober s.d. November tahun 2016 yang lalu.

Dengan mengikuti pelatihan penyetaraan sertifikasi ekonomi syariah, hakim-hakim tersebut dianggap telah mengikuti sertifikasi ekonomi syariah yang selanjutya akan diangkat menjadi hakim ekonomi syariah melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. [Hasan-Pnj]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48