GAS NIKAH Hadir di Sotek, PA Penajam Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Pencatatan Nikah

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Rabu (30/09) Ketua Pengadilan Agama Penajam, YM. Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (Kemenag Kab. PPU) di Kelurahan Sotek.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Nahdiyanti hadir sebagai salah satu narasumber bersama perwakilan Kementerian Agama, Kelurahan Sotek, KUA Kecamatan Penajam, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara.

GAS NIKAH menjadi sarana untuk mengajak masyarakat memahami pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Pencatatan nikah tidak sekadar berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan negara dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi akan memberikan dokumen dan bukti hukum yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga di kemudian hari.

Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan GAS NIKAH mencerminkan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat pencatatan nikah dan dapat memastikan setiap pernikahan tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Lis.PA-Pnj)
