banner ptaa

 

on . Dilihat: 28

Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan Visi Misi Mahkamah Agung RI

Bontang, [05 Mei 2025] - Pengadilan Agama (PA) Bontang menyelenggarakan sosialisasi visi misi Mahkamah Agung (MA) RI sebagai bentuk internalisasi dan penguatan komitmen lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA Bontang.

WhatsApp Image 2025 05 05 at 14.03.26

Sosialisasi yang berlangsung di Media Center PA Bontang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur PA Bontang memahami secara utuh dan menyeluruh visi dan misi MA RI. Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, PA Bontang memiliki tanggung jawab untuk merepresentasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diemban oleh lembaga tertinggi peradilan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, menguraikan secara detail tentang ciri-ciri badan peradilan yang agung, serta pentingnya memahami dan menginternalisasi visi dan misi MA RI dalam setiap aspek pelayanan dan proses peradilan. Beliau menekankan bahwa dengan pemahaman yang baik tentang visi dan misi MA RI, PA Bontang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 05 05 at 14.03.30

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kesadaran seluruh aparatur PA Bontang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Dengan demikian, PA Bontang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan negara.(mrwn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48