Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan Visi Misi Mahkamah Agung RI
Bontang, [05 Mei 2025] - Pengadilan Agama (PA) Bontang menyelenggarakan sosialisasi visi misi Mahkamah Agung (MA) RI sebagai bentuk internalisasi dan penguatan komitmen lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA Bontang.
Sosialisasi yang berlangsung di Media Center PA Bontang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur PA Bontang memahami secara utuh dan menyeluruh visi dan misi MA RI. Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, PA Bontang memiliki tanggung jawab untuk merepresentasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diemban oleh lembaga tertinggi peradilan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, menguraikan secara detail tentang ciri-ciri badan peradilan yang agung, serta pentingnya memahami dan menginternalisasi visi dan misi MA RI dalam setiap aspek pelayanan dan proses peradilan. Beliau menekankan bahwa dengan pemahaman yang baik tentang visi dan misi MA RI, PA Bontang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kesadaran seluruh aparatur PA Bontang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Dengan demikian, PA Bontang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan negara.(mrwn)