Ketua PA Bontang Kembali Menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bontang terkait Hak Perempuan dan Anak
Santer terdengar, Pengadilan Agama (PA) memiliki putusan yang lemah dan tak berdaya paksa, oleh karenanya putusan Pengadilan Agama sulit dilaksanakan. Menanggapi hal ini, Pengadilan Agama Bontang giat melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan instansi lain, guna meguatkan putusan Pengadilan. Seperti halnya pagi hari ini, Rabu, (17/07/2024), perangkat Pimpinan Pengadilan Agama Bontang kembali menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bontang yang mengikat ASN Kota Bontang sebagai Subyek Hukum.
Acara yang digelar pada Pendopo Walikota Bontang ini turut serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, H. Helminizami S.H., M.H. beserta jajaran, Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., beserta Panitera dan Sekretaris. Walikota Bontang, Basri Rase, S.Ip., M.Si., beserta jajaran. Serta seluruh organisasi perangkat daerah yang nantinya akan terkait dengan kerja sama ini.
Adapun yang menjadi objek Penandatanganan Kerjasama ini diantaranya Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pencegahan Perkawinan Anak, Pemeriksaan Kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin, dan Pelayanan bagi penyandang disabilitas. Ke-empat unsur tersebut dibalut dalam sebuah Interkoneksi Sistem yaitu pertukaran informasi dan pertukaran data yang terintegrasi, baik pada PA Bontang maupun pada Pemerintah Kota Bontang.
Di tengah-tengah gelaran Perjanjian Kerjasama, Ketua PA Bontang turut menyampaikan teknis Perjanjian Kerjasama ini kedepan. “Oleh karena PKS ini kedepan, khusus ASN sebelum melaksanakan putusan Pengadilan Agama, tidak akan dilayani kepentingan catatan kependudukannya” ujarnya.
Ketua PTA Samarinda juga turut menyampaikan kebanggaan dan terimakasihnya kepada Pemkot Bontang dan PA Bontang karena telah mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bontang “PA Bontang memang adalah kebanggaan kami, setelah sebelumnya Pengadilan Agama pertama yang bekerjasama dengan PT.PKT, sekarang Kerjasama dengan Pemkot Bontang. Kami proaktif, mendukung dan turut berbahagia atas dukungan pemerintah setempat kepada Pengadilan Agama Bontang, Semoga apapun yang kita usahakan sekarang, bernilai manfaat bagi Masyarakat Bontang.” Ujar Ketua PTA Samarinda saat menyampaikan sambutannya.
Acara berlangsung lancar dan khidmat. Walikota Bontang turut serta mendukung langkah – langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Bontang. Lebih lanjut Walikota Bontang juga berharap hasil dari Kerjasama ini meningkatkan kesejahteraan Warga Bontang utamanya Wanita dan Anak-anak. (GRE)