Pengadilan Agama Bontang
Mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK)
Pembuatan Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual
Bontang, Selasa (1/11/2022) - Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, unsur Pimpinan, Hakim serta seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) Pengadilan Agama Bontang laksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait pembuatan Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual.
Adapun susunan acara pada kegiatan tersebut sebagai berikut, Pengarah kegiatan oleh Nor Hasanuddin, Lc., M.A., (Wakil Ketua), Pemateri oleh Fathul Majid, S.H.I (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala), Notulis oleh Novrizki Primananda, S.Kom. (Pranata Komputer), serta do’a/penutup.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua, dalam arahan tersebut disampaikan bahwa kepada seluruh ASN agar menyimak tentang materi yang disampaikan oleh Pemateri.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi DDTK oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala terkait pembuatan kartu Aparatur Sipil Negara Virtual. Materi tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 tahun 2022 tentang kartu Aparatur Sipil Negara Virtual. Pada materi DDTK tersebut dijelaskan bahwa pembuatan Kartu Pegawai sejak adanya edaran tersebut tidak lagi menggunakan manual tetapi lebih berbasis kepada digitalisasi yang pembuatannya melalui aplikasi MYSAPK BKN, para Aparatur Sipil Negara cukup menyiapkan foto sesuai petunjuk pada aplikasi dengan posisi badan agak condong ke kanan sedangkan data pribadi sudah include dengan aplikasi kepegawaian (SIKEP). Rangkaian kegiatan DDTK ditutup dengan do’a. (FM)