PTA Samarinda Gelar DDTK Penggunaan Aplikasi Badilag

Wakil Ketua PTA Samarinda, Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., berikan arahan peserta terkait penggunaan Aplikasi Badilag dalam kegiatan DDTK di Command Center, Selasa (26/8/2025)
Samarinda – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda menggelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait penggunaan Aplikasi Badan Peradilan Agama (Badilag). Acara tersebut bertempat di Ruang Command Center PTA Samarinda, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan DDTK dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Samarinda, Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., dan diikuti oleh sejumlah aparatur kesekretariatan dan kepaniteraan. Dalam agenda diklat ini, dibahas implementasi Aplikasi Access CCTV Online (ACO) – Badilag yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Aplikasi tersebut memungkinkan pengawasan CCTV secara terpusat dan real-time dengan integrasi lebih dari 4.000 kamera di seluruh Indonesia, termasuk minimal sembilan titik kamera di setiap satuan kerja.
Penerapan ACO bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan, mencegah praktik suap maupun gratifikasi, serta memantau kedisiplinan aparatur. Selain itu, ACO juga digunakan untuk evaluasi standar layanan, seperti penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan SRIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, Nyaman).

Peserta DDTK dari bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan PTA Samarinda menyimak arahan penggunaan aplikasi SMART dalam kegiatan DDTK
Beberapa titik kamera, seperti ruang PTSP, ruang tunggu sidang, dan area parkir, bahkan dapat diakses publik melalui website masing-masing pengadilan sebagai bentuk keterbukaan informasi. Hakim tinggi yang bertugas sebagai asesor juga diwajibkan melakukan penilaian terhadap rekaman CCTV di satker minimal tiga kali sehari.
Sebagai tindak lanjut, peserta DDTK diminta untuk memastikan pemantauan melalui sso.badilag.net, mengontrol monitoring kinerja di website Badilag. Selain itu, segenap aparatur juga diharapkan menyiapkan diri terhadap pelaksanaan agenda monitoring. Bagian kesekretariatan diarahkan menggunakan akun sekretaris untuk akses akun SMART.
Kegiatan ditutup pada pukul 09.50 WITA. Dalam penutupannya, Wakil Ketua PTA Samarinda menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil DDTK secara konsisten demi terwujudnya pelayanan peradilan agama yang transparan, profesional, dan berintegritas. (hfy)
