PEMBINAAN TUAKA AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI DI PTA SAMARINDA
Aura Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, H. Helminizami, SH., MH. begitu terasa dalam seminggu terakhir ini. Segala persiapan telah dilakukan. Dari akomodasi, transportasi dan pernak-pernik lainnya. Semua terlibat dalam rangka mempersiapkan hari yang bakal bersejarah, bagi keluarga besar PTA Samarinda.
Ahad, 27 April 2025, seluruh stake holder PTA Samarinda, ditengah kesibukan mempersiapkan segala sesuatu guna mendukung suksesnya acara, sejenak memanfaatkan waktu untuk mendapatkan tambahan informasi dan ilmu dalam tajuk pembinaan dari Yang Mulia Pimpinan dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilag.
Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dan Hakim Agung Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. dan Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samaridna, H. Helminizami, S.H., M.H. saat Pembinaan di PTA Samarinda
Hadir dalam pembinaan itu Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr. H.Yasardin, SH, M.Hum, Hakim Agung Kamar Agama YM Dr. H. Imron Rosyadi, SH, MH, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Dalam pembinaan tersebut, hadir seluruh jajaran PTA Samarinda, Ketua PTA YM H. Heminizami, SH,MH, para hakim tinggi, Panitera dan Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional PTA Samarinda. Turut hadir pula dalam acara tersebut, para Ketua PA, Wakil Ketua, Para Sekretaris dan Panitera PA sewilayah Kalimantan Timur.
Jajaran pejabat PTA Samarinda Usai mengikuti pembinaan YM Hakim Agung
Dalam sambutannya, Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, SH, MH, menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada Pimpinan dan YM Hakim Agung atas kehadirannya dalam dalam pembinaan. Dalam kesempatan sekapur sirih tersebut Helminizami menyampaikan bahwa kondisi PTA Samarinda dan Satker dibawahnya, masih kekurangan sumber daya manusia, sambil menyampaikan sampel beberpa Pengadilan yang pejabatnya kosong. Lebih lanjut Helminizami menambahkan beberapa kebijakan PTA Samarinda khususnya dalam rangka optimalisasi penyelesaian perkara banding.
Helminizami juga menambahkan bahwa tahun 2023 dan 2024 PTA Samarinda zero pengaduan. Ini mengindikasikan bahwa seluruh warga peradilan di wilayah PTA Samarinda senantiasa menjaga integritas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Foto Bersama Ketua, Panitera dan Sekretaris PA se-Kaltim Usai Pembinaan
Dalam pembinaan tersebut, Ketua Kamar Agama YM Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum, menyampaikan selamat kepada Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami yang tinggal sebentar lagi akan memasuki masa purna, tepatnya besok hari, dari perjalanan panjang pengabdiannya di peradilan agama dengan tetap sehat, tidak meninggalkan masalah, tidak ada catatan masalah sehingga in syaa Allah termasuk husnul khotimah. Lebih lanjut YM. Tuaka Agama menyampaikan pesan YM Ketua Mahkamah Agung RI, agar seluruh jajaran peradilan, berintegritas tinggi, baik di jajaran para Hakim, Panitera pengganti, Kesekretarian maupun Kepaniteraan, bahkan sampai ke penjaga malam. Dalam tiga hari terakhir ini, KMA sedang bersih-bersih. Promosi dan Mutasi, lanjut Hakim Agung kelahiran Bengkulu 66 tahun yang lalu ini, sekarang ini lebih berbasis integritas dan kompetensi, bukan semata senioritas. Kompetensi, jelasnya, mengandung dua sisi, Pertama, Soft kompetensi, yang meliputi sifat-sifat sebagaimana sifat Rasul, Sidiq, Amanah, Fathonah dan Tabligh. Sedangkan yang Kedua, Hard Kompetensi, meliputi skil atau kemahiran baik dalam memimpin, maupun mahir dalam melaksanakan tupoksinya.
Dalam pembinaan tersebut, Tuaka Agama juga mengemukakan, bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan itu merupakan satu sistem, yang satu sama lainnya saling terkait, sehingga jika semua bagian berfungsi dengan baik, maka akan sempurnalah produk yang dihasilkannya. Lebih lanjut beliau berpesan agar semua perkara yang masuk didaftarkan secara e-court, karena hal ini bakal berdampak pada penilaian bank dunia terhadap instansi peradilan Indonesia.
Sementara itu, Hakim Agung Kamar Agama, Dr. H.Imron Rosyadi, SH, MH., menyampaikan pembinaan dengan materi yang lebih bersifat teknis. Seperti dalam menangani perkara yang sudah ada kesepakatan dari hasil mediasi, dan ada klausul agar hasil kesepakatan dimasukkan dalam amar putusan, sehingga pada gilirannya dapat dilakukan eksekusi. Lebih lanjut, Imron Rosyadi, Hakim Agung yang pernah menjabat sebagai KPTA Samarinda ini menambahkan, bahwa hasil mediasi terutama yang berhasil sebagian dapat diperjelas pada saat persidangan berlangsung, sehingga termuat dalam amar putusan, tidak cukup menunjuk kepada tanggal kesepakatan sebagian tersebut. (emde)