Rapat Koordinasi Bulanan (November)
Pengadilan Agama Tenggarong
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Rabu (3/11/2021) Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan rapat koordinasi bulanan. Rapat dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Tenggarong. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh ASN dan juga tenaga kontrak Pengadilan Agama Tenggarong. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undangan No. W17-A3/2180/KP.01/XI/2021.
Seperti biasanya rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, YM Ibu Rusdiana, S.Ag., M.H. Dalam rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja bulan lalu dan menyampaikan hasil Rapat koordinasi di Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 Oktober 2021 di Aula Pertemuan PTA Samarinda.
Beliau menyampaikan bahwa Panggilan Tabayun agar sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2014, dan Untuk wilayah Se-Kaltim akan diujicoba bahwa Biaya Panggilan Perkara dikirim lewat Rekening Perkara dan tidak lewat wesel lagi,
Putusan Pengadilan Agama Tenggarong sebanyak 170 Halaman mendapatkan pujian dari Hakim Tinggi, disela itu juga ada Keluhan Hakim Tinggi yaitu Alat bukti tidak dirinci dalam BAS dan Alat bukti tidak dipertimbangkan semua,
Untuk meningkatkan pelayanan segera untuk Memiliki Call Center khusus perkara Ecourt, selain itu juga Validasi Aplikasi APS Badilag sudah terisi dari bulan Januari s/d Oktober 2021,.
Seluruh ASN segera Persiapan untuk Kedatangan Assesor APM yaitu beliau menekankan tentang Kebersihan dan perbaikan sarana prasarana yang rusak.
Beliau juga menyampaikan informasi dari PTA Samarinda bahwa pemberitahuan dari Badan pengawas Mahkamah Agung RI terkait Alasan kenapa PA-PA gagal WBK dan WBBM adalah pertama Terlambatnya mengirim Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan kedua Laporan-laporan ke Badan Pengawas.
Diharapkan setelah kegiatan rapat koordinasi ini ke depannya Pengadilan Agama tenggarong mampu meningkatkan kualitas kinerja apartur dan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.