banner ptaa

 

JADWAL SIDANG

ajadwalsidangPengadilan Tinggi Agama Samarinda memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang perkara banding untuk para pihak berperkara.

INFORMASI PERKARA

aSIPPMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

E-COURT

aE COURTLayanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

PENGADUAN

aSIWASSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BIAYA PERKARA

abiayaperkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

VALIDASI AC
validasiValidasi Akta Cerai untuk memastikan keaslian akta cerai yang di pegang.

ptsp

 

MAKLUMAT PELAYANAN update 2023

 

LAPORKAN
siwas gol logo benturan
Lapor Pengaduan Lapor Gratifikasi Benturan Kepentingan

 

 

 

PTA SAMARINDA TV CHANNEL



PA Bontang Ikuti Pembinaan Teknis Yudisial Mahkamah Agung RI
di Manado secara Virtual

Kamis (21/10/2021) Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Samad Harianto bersama jajarannya kembali mengikuti pembinaan teknis yudisial Mahkamah Agung RI secara virtual dari Ruang Media Center PA Bontang. Pusat kegiatan diselenggarakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman Guung Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini terlaksana berdasarkan surat undangan Nomor : 65/WKMA.NY/UND/10/2021 tertanggal 13 Oktober 2021 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudusial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Di dalam surat tersebut, beliau mengundang seluruh pimpinan tingkat pertama dan tingkat banding empat lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan pembinaan teknis yudisial tersebut.

Narasumber dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, para ketua kamar, panitera Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung RI dan para pejabat eselon I Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WITA sampai dengan pukul 24.00 WITA.

Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa meskipun curva masyarakat yang terinfeksi Covid-19 menurun, namun warga peradilan harus tetap berhati-hati dan selalu berwaspada. Warga peradilan harus mentaati protokol kesehatan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal ini karena pandemi Covid-19 belum-belum benar berakhir.

Beliau juga menegaskan, setiap warga peradilan harus mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara, yang biasa disingkat dengan LHKPN. Surat keputusan promosi dan mutasi bagi para hakim dan aparatur peradilan lainnya dikirimkan setelah yang bersangkutan menyampaikan LHKPN yang dibuktikan dengan tanda bukti penerimaan laporan kekayaan dari KPK. Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan bukti laporan LHKPN sampai dengan satu bulan sejak pengumuman tim promosi dan mutasi (TPM), maka agar ditinjau kembali promosi dan mutasinya, atau bila perlu dibatalkan.

Beliau juga mengingatkan para hakim dan apartur peradilan lainnya tentang etika bermedia sosial. Apatur peradilan dilarang mengunggah foto-foto yang tidak pantas, menyampaikan pendapat-pendapat terkait perkara yang sedang berjalan, memposting ujaran-ujaran kebencian, mengunggah pernyataan-pernyataan yang berisi dukungan politik kepada salah satu organisasi politik tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bindang Non Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM.,Ketua Kamar Pidana Dr. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. juga menyampaikan materi pembinaan.

Di akhir pembinaan, Wakil Ketua PA Bontang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI yang telah memberi pembinaan kepada seluruh aparatur empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, terutama warga PA Bontang. Semoga apa yang disampaikan di dalam pembinaan teknis yudisial ini dapat diterapkan dalam kehidupan berorganisasi sekaligus mendatangkan manfaat yang besar untuk seluruh aparatur peradilan demi terciptanya badan peradilan yang agung di masa akan datang. (NH/Botg)

Add comment


Security code
Refresh

  • Register Perkara Banding
  • Laporan Perkara
  • Statistik Kepegawaian

Buku Register Perkara Banding

Setelah berlakunya Undang-undang No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pola register sebelumnya dipandang sudah tidak sesuai dengan jiwa undang-undang tersebut, sehingga harus diubah disempurnakan. Pola register yang baru di atur dalam surat ketua mahkamah agung RI No. KMA/001/SK/1991 tanggal 24 Januari 1991.

 

Selengkapnya

Laporan Keadaan Perkara PTA Kalimantan Timur

Laporan Keadaan Perkara berdasarkan surat  Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama  MA RI Nomor:0377.a/DjA/HM.00/2/2016, tanggal 28 Januari  2016.

Adapun isi Laporan Keadaan Perkara Pada Tingkat Banding yaitu :

  1. Laporan LIPA.1 - LIPA.3
  2. Laporan RK.1 - RK.12
  3. Laporan Perkara yang diterima dan diputus
  4. Laporan Perkara yang diajukan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi
  5. Laporan Kegiatan Hakim

 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48