Menuju WBK dan WBBM
Pengadilan Agama Tenggarong Canangkan Zona Integritas
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Tenggarong - Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Kelas 1 B sukses melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jum'at (19/7). Forkopimda turut hadir dalam acara di ruang sidang PA Tenggarong.
Ketua PA Tenggarong Drs. Abdul Rosyid M.H. mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini salah satu program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama yang terintegrasi dengan implementasi reformasi birokrasi dan pemeliharaan akreditasi penjaminan mutu Mahkamah Agung (MA).
"Ini seiring dengan visi Badan Peradilan yang ditetapkan MA yakni terwujudnya Badan Peradilan yang agung, seiring jga visi Pengadilan Agama Tenggarong adalah demi terwujudnya PA Tenggarong yang agung," Kata Rosyid.
Roadmap reformasi birokrasi MA 2015-2019 menentukan ada tiga indikator maupun target capaian, yaitu terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabet, terciptanya birokrasi efektif dan efisien, terciptanya birokrasi pelayanan publik berkualitas.
"Enam area zona integritas merupakan indikator penguatan pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi, pencanangan dipertajam dengan zona integritas sehingga mencakup manajemen perubahan, tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, area penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
PA Tenggarong menerbitkan SK W17-A3/1288/OT.01.3/VII/2019 4 Juli 2019 tentang pembentukan tim pembangunan zona integritas PA Tenggarong.