Peringati Hari KORPRI Ke-47 Tahun 2018, PA Penajam Gelar Upacara Bendera
Penajam [29/11/2018]
Kamis (29/11/2018) tempat pukul 08.00 WITA bertempat di halaman kantor PA Penajam secara resmi diselenggarakan upacara bendara dalam rangka Peringatan Hari KORPRI ke-47 Tahun 2018.
Upacara dihadiri oleh seluruh pegawai PA Penajam, termasuk seluruh hakim, seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional turut menghadiri upacara penuh khidmat ini. Seluruh pegawai memakai kompak seragam pakaian dinas harian. Meskipun sinar matahari terasa terik, namun itu tidak mengendurkan semangat para pegawai PA Penajam untuk tetap melaksanakan upacara hari KORPRI yang secara serentak dilaksanakan pada hari ini di seluruh Indonesia.
Instruktur upacara dipimpin oleh Bapak Arbain, S.H. yang merupakan Sekreratis PA Penajam.
Dalam suasana khidmat, tertib dan sederhana, Wakil Ketua PA Penajam, Reny Hidayati. S.Ag., S.H., M.H.I. bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Wakil Ketua PA Penajam membacakan sambutan Presiden RI RI dengan tema: “KOPRI: Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa.”
Tata upacara bendara dalam rangka memperingati Hari KORPRI di PA Penajam adalah pengibaran bendara Sang Saka Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah-naskah yang meliputi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, pembacaan naskah pidato Presiden RI menyambut 47 tahun Peringatan Hari KORPRI oleh inspektur upacara, dan pembacaan doa.
Untuk diketahui, upacara Hari KORPRI ke-47 Tahun 2018 dapat terlaksana sesuai dengan instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI tertanggal 26 November 2018. Melalui suratnya Nomor 1434/SEK/KS.00/05/2018 diinstruksikan kepada seluruh pengadilan pada empat lingkungan peradilan untuk menyelenggarakan upacara bendara pada hari Kamis tanggal 29 November 2018.
Setelah sejumlah rangkaian upacara telah dilaksanakan, upacara kemudian diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh Panitera PA Penajam, Bapak Drs. Karani Kutni dan selanjutnya ditutup dengan sesi foto bersama seluruh keluarga besar PA Penajam. (Hasan-Pnj)