banner ptaa

 

Dilihat: 3097

Tangkal Radikalisme, Polres PPU Rakor dengan PA Penajam

Penajam [28/11/2018]

Rabu tanggal 28 November 2018, PA Penajam kedatangan tamu istimewa dengan misi yang istimewa pula. Dikatakan tamu istimewa karena tamu tersebut merupakan pihak kepolisian pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dikatakan misi istimewa karena kedatangan mereka bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya yang sedang menjadi isu dunia saat ini, yaitu mewaspadi ancaman bahaya radikalisme dan terorisme serta anti Pancasila.

Kedatangan Polsek PPU ke PA Penajam dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKBP Juhari bersama jajarannya dan disambut oleh Wakil Ketua PA Penajam, Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Penajam.

Bertempat di ruang sidang utama PA Penajam, Wakil Ketua PA Penajam menyampaikan ucapan terima kasih atas kesudian Polsek PPU datang ke PA Penajam dalam rangka melakukan Rakor Kegiatan Qiuck Wins I yang mensosialisasikan bahaya paham radikasime, terorisme dan anti Pancasila.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar PA Penajam ini merupakan upaya Polri dalam mewaspadai perkembangan organisasi berpaham radikalisme dan anti Pancasila yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas AKBP Juhari mengatakan bahwa di PPU sudah ditemukan indikasi-indikasi yang mengarah berkembangnya paham radikalisme dan anti Pancasila. Ciri-ciri radikalisme antara lain yaitu; a). melakukan upaya secara terus-menerus dan menutut perubahan secara drastis; b). menganut paham yang kuat terhadap program yang mereka jalankan; c). tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mewujudkan keinginan; d). memiliki anggapan pihak yang berbeda pandangan dianggap salah.

Dia juga menjelaskan bahwa ciri-ciri terorisme antara lain adalah; a). organisasi bersifat rahasia, berdisiplin tinggi dan militan; b).  mempunyai tujuan politik dan ideologi tetapi melakukan kejahatan untuk mencapai tujuannya; c). tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku seperti agama, hukum dan HAM; d). memilih sasaran yang mempunyai efek psikologis tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapat perhatian publik yang luas.
“Menjaga stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Jika ada indikasi-indikasi yang mencurigakan, maka Bapak/Ibu segera melaporkan kepada pihak berwenang setempat. Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan yang meluas di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kasat Binmas AKBP Juhari menjawab salah seorang pertanyaan salah seorang hakim pada PA Penajam.

Di akhir kegiatan, Kasat Binmas AKBP Juhari berharap, rakor ini diharapkan mampu menjadi wadah berkoordinasi dan berbagi informasi paham radikalisme dan anti Pancasila di daerah masing-masing. Kegiatan rakor ini menjadi penting mengingat organisasi paham radikal telah banyak mempengaruhi pemuda dan masyarakat yang kurang memahami agama sebagai landasan pedoman hidup dan Pancasila sebagai dasar negara yang bertujuan menciptakan rasa keamanan yang kondusif.[Hasan-Pnj]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48