banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 978

PEMBINAAN TEKNIS OLEH KETUA PTA KALIMANTAN TIMUR

 

Samarinda | 13 Juni 2019

Jumat tanggal 13 Juni 2019 selepas pelantikan Hakim Tinggi, Ketua PA dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, dilaksanakan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. Bertempat di Ruang Rapat Utama Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur kegiatan tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dan para Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

Selaku narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Bapak Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. dan Sekretaris Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H. Diantara materi yang disampaikan adalah terkait penanganan perkara dan upload putusan melalui SIPP, terutama penilaian kinerja penanganan perkara bagi Pengadilan Agama yang masih berstatus kuning. Beberapa materi pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dalam hal administrasi kepaniteraan yaitu mengenai laporan perkara, keuangan titipan pihak ketiga dan titipan paska ikrar talak, bantuan panggilan delegasi dan pengiriman berkas banding serta pengiriman petikan putusan dan penetapan kepada Kantor Urusan Agama.

Disamping itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur selalu mengingatkan dalam hal penanganan perkara perceraian agar selalu memperhatikan hak-hak perempuan atau perlindungan perempuan serta perlindungan anak sebagai implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48